Pengaruh Pencemaran Air terhadap Kesehatan Lingkungan
Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Tahun Ajaran 2016/2017
1. Latar
Belakang
Warlina (2004:1)
menyatakan bahwa air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Tanpa air berbagai proses kehidupan tidak
dapat berlangsung. Hampir semua keperluan hidup sehari-hari yang dilakukan
manusia mulai dari membersihkan diri, menyiapkan makanan dan minuman, untuk
keperluan pertanian dan industri, untuk kebersihan sanitasi kota dan
aktivitas-aktivitas lainnya membutuhkan air.
Di Indonesia, akses
terhadap air bersih masih menjadi masalah yang belum terselesaikan sampai saat
ini. Air dapat menjadi masalah jika tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik dalam kualitas maupun
kuantitasnya. Secara kualitas, sumber daya air mengalami penurunan sedangkan
secara kuantitas air sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Puspitasari (2009:24) menyatakan bahwa ketidaktersediaan air bersih disebabkan
karena dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam disebabkan
secara alamiah seperti sulitnya mendapatkan air di daerah tersebut. Sedangkan
faktor manusia yaitu tercemarnya air bersih akibat aktivitas manusia.
Pada saat ini
pencemaran berlangsung di mana-mana dengan laju begitu cepat yang tidak pernah
terjadi sebelumnya. Kecenderungan pencemaran akhir-akhir ini mengarah kepada
dua hal, yaitu:
pembuangan senyawa-senyawa kimia tertentu yang semakin meningkat dan meningkatnya penggunaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) oleh berbagai kegiatan
industri dengan pembuangan limbahnya ke
lingkungan. Akibatnya, akan banyak masalah yang timbul antara lain: pemanasan
global, hujan asam, menipisnya lapisan ozon, dan lainnya.
Sekarang
ini beban pencemaran dalam lingkungan air sudah semakin berat dengan masuknya
limbah industri. Limbah tersebut mengandung bahan pencemar berbahaya dan
beracun meskipun dalam konsentrasi yang masih rendah. Fardiaz (1992:48)
menyatakan bahwa bahan pencemar logam berat berbahaya dan sering mencemari lingkungan,
yaitu: merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd), arsenik (As), khromium (Cr),
dan nikel (Ni). Kondisi ini sangat berbahaya karena logam berat dapat diserap
oleh tubuh suatu organisme yang memakannya dan tetap tinggal dalam tubuh dalam
jangka waktu lama sebagai racun yang terakumulasi.
Pencemaran air dapat
berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air yang diminum oleh suatu
organisme, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, dan
sebagainya. Pencemaran terhadap sumber air minum telah sering menyebabkan
penyakit-penyakit dengan perantara air yang telah membinasakan penduduk di sejumlah
kota. Banyak persediaan air perkotaan masih mempunyai bakteri-bakteri patogen
dengan konsentrasi tinggi terutama di pemukiman penduduk yang sangat padat dan
kumuh.
Telah banyak usaha yang
telah dilakukan untuk menanggulangi masalah lingkungan ini baik yang dilakukan
secara internasional, regional, atau lokal. Hal ini menunjukkan bahwa mausia
sudah mulai sadar akan adanya bahaya yang mengerikan dan kerusakan lingkungan
akibat pencemaran yang semakin parah. Teknologi terbaru dapat digunakan dalam
mengatasi pencemaran air di Indonesia.
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perkembangan industri dan
lainnya perlu dilakukan upaya yaitu menaati peraturan yang telah dibuat oleh
pemerintah dan membuat pengendalian pencemaran lingkungan dengan menetapkan
baku mutu lingkungan. Fardiaz (1992:80) menyatakan bahwa bentuk kontrol
pencemaran air yang paling umum dilakukan dalam industri-industri terdiri dari
sistem buangan dan penanganan air buangan. Air buangan dikumpulkan melalui
sistem buangan dan dialirkan ke tempat pengolahan limbah.
Judul makalah ini
sengaja dipilih karena telah menarik perhatian penulis untuk dicermati dan
perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli tentang pencemaran air. Oleh, karena itu, makalah
ini dibuat untuk mengetahui pengaruh pencemaran air yang terjadi di Indonesia.
Harapannya, penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.
2. Rumusan
Masalah
Dari sedikit ulasan di atas, rumusan masalah yang dapat dibuat adalah:
2.1
Bagaimana pencemaran air berpengaruh
terhadap ekosistem air?
2.2
Bagaimana pencemaran air berpengaruh
terhadap kualitas air tanah?
2.3
Bagaimana pencemaran air berpengaruh
terhadap estetika lingkungan?
3. Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
3.1
Untuk mengetahui pengaruh pencemaran air terhadap ekosistem
air.
3.2
Untuk mengetahui pengaruh pencemaran air terhadap kualitas
air tanah.
3.3
Untuk mengetahui pengaruh pencemaran air terhadap estetika
lingkungan.
4. Pembahasan
Pengaruh Pencemaran Air terhadap Ekosistem
Air
Pembangunan di negara
Indonesia semakin hari semakin pesat. Pesatnya pembangunan ini menimbulkan
dampak negatif yang tidak dapat dielakkan terhadap kualitas lingkungan, antara
lain terjadinya degradasi (kerusakan) kualitas air dan. Dampak suatu kegiatan
terhadap keseimbangan lingkungan memang merupakan suatu hal yang sulit
dihilangkan sepenuhnya.
Warlina (2004:6) menyatakan
bahwa indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya
perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi:
1.
Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan
pencernaan air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu,
warna, dan adanya perubahan warna, bau, dan rasa.
2.
Pengamatan secara kimiwi, yaitu pengamatan
pencernaan air berdasarkan zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
3.
Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan
pencernaan air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada
tidaknya bakteri pathogen.
Warlina
(2004:6) menyatakan bahwa indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan air
adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen dan oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan
oksigen biokimia (Biochemical Oxygen
Demand, BOD), serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD).
pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen
Sebagian besar biota akuatik sensitif
terhadap perubahan pH dan menyukai pH antara 7-8,5. Nilai pH sangat
mempengaruhi proses biokimiawi perairan, misalnya proses nitrifikasi akan
berakhir pada pH yang rendah. Pada pH<4, sebagian besar tumbuhan air mati
karena tidak dapat bertoleransi terhadap pH rendah. Namun ada sejenis algae
yaitu Chlamydomonas acidophila mampu
bertahan pada pH 1 dan Euglena pada
pH 1,6.
Oksigen Terlarut (DO)
Oksigen terlarut merupakan
kebutuhan dasar untuk kehidupan tanaman dan hewan dalam air. Ikan merupakan
makhluk air yang memerlukan oksigen tertinggi, kemudian invertebrata, dan yang
terkecil kebutuhan oksigennya adalah bakteri. Biota air hangat membutuhkan
oksigen terlarut minimal 15 ppm, sedangkan biota air dingin membutuhkan oksigen
terlarut mendekati jenuh. Kejenuhan tergantung pada temperatur dan tekanan
atmosfir pada perairan tersebut. Konsentrasi oksigen terlarut yang terlalu
rendah dan terdapat logam berat dengan konsentrasi tinggi akan mengakibatkan
organism akuatik menjadi lebih menderita.
Kebutuhan
Oksigen Biokimia (BOD)
BOD
menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah atau mengoksidasi bahan-bahan buangan di dalam air. Semakin besar kadar BOD-nya menunjukkan bahwa
perairan tersebut telah tercemar. Salah satu contohnya adalah kadar maksimum
BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang
kehidupan organism akuatik adalah 3,0-6,0 mg/L.
Kebutuhan
Oksigen Kimiawi ( COD)
COD adalah jumlah oksigen yang
diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui
reaksi kimia, baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar
didegradasi.
Semua indikator di atas mempunyai pengertian
dan karakteristik masing-masing. Indikator-indikator tersebut sudah diteliti sehingga
dapat ditentukan angka-angka yang menunjukkan bahwa air tersebut tercemar atau
tidak. Apabila ingin mengetahui sebuah perairan menunjukkan tercemar atau tidak
dapat diambil sampel dari perairan tersebut dan diuji di laboratorium.
Warlina (2004:10)
menyatakan bahwa secara umum pencemaran air dapat dikategorikan menjadi dua
yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi
efluen yang keluar dari industri, sampah rumah tangga, dan sebagainya. Sumber
tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah atau atmosfir berupa hujan. Pada dasarnya
sumber pencemaran berasal dari limbah industri, rumah tangga, dan pertanian.
Kontaminan yang menimbulkan
ancaman terbesar pada lingkungan akuatik adalah air kotor/air limbah, panas,
nutrien berlebih, senyawa organik sintetis/buatan, sampah, plastik, logam,
pestisida, hidrokarbon/minyak, dan hidrokarbon polisiklik aromatik (WHO, 2000:
115). Kontaminan di atas termasuk bahan buangan yang menyebabkan terganggunya
ekosistem air. Bahan buangan tersebut mengandung zat-zat kimia tertentu, salah
satu contohnya adalah sulfur.
Beberapa kontaminan yang
menyebabkan terganggunya ekosistem air adalah:
Bahan
Buangan Nutrien yang Berlebih
Sulfur dan nitrogen yang
jumlahnya berlebihan di perairan dapat menjadi polutan. Perairan yang
mengandung polutan tersebut mengalami eutrofikasi dan reservoir air karena
memicu pertumbuhan tanaman yang berlebih (perkembangan alga/algae blooming). Perkembangan alga
tersebut kemudian mengurangi kandungan oksigen dalam air karena akan terjadi
dekomposisi/pembusukan. Perkembangan alga dapat menggaggu penetrasi cahaya matahari ke
dalam perairan karena permukaan tertutupi ganggang. Ganggang yang beracaun
dapat meracuni biota air.
Bahan Buangan Limbah
Industri
Peningkatan jumlah industri diikuti oleh penambahan jumlah
limbah, baik berupa limbah padat, cair maupun gas. Limbah mengandung bahan
kimia yang beracun dan berbahaya (B3) dan dapat masuk ke perairan. Salah satu
dari limbah B3 tersebut adalah logam berat. Kehadiran logam berat
mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik, dimana logam berat banyak
digunakan sebagai bahan baku maupun sebagai bahan penolong. Warlina (2004: 18),
mengatakan bahwa banyaknya
zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut
dalam air tersebut. Sehingga akan mengakibatkan kehidupan air yang membutuhkan
oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya. Selain itu, kematian dapat
pula disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman
dan tumbuhan air. Menurut Warlina (2004: 14), bahan pencemar air dikelompokkan
menjadi sabun (deterjen, shampoo, dan bahan pembersih lainnya), bahan
pemberantas hama (insektisida), zat warna kimia, dan zat radioaktif.
Bahan Buangan Panas (Thermal)
Perubahan kecil pada temperature air lingkungan bukan saja dapat
menghalau ikan atau spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses
biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam
air. Akibatnya akan terjadi kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan
ekosistem. Untuk itu, bahan buangan thermal
harus dihindari (Warlina, 2004: 14). Berbagai macam bahan buangan yang
dibuang semena-mena oleh manusia dari limbah industri, rumah tangga, maupun
limbah pertanian dapat membahayakan ekosistem air beserta organisme yang ada di
dalamnya.
Salah
satu contoh masalah diatas adalah adanya penelitian kualitas air di Sungai
Ciliwung yang diteliti oleh Satmoko Yudo. Hasil dari penelitian tersebut adalah
memperlihatkan bahwa kondisi pencemaran sungai air Ciliwung di dominasi oleh
limbah domestik akibat tingginya konsentrasi parameter-parameter BOD-COD,
ammonia, fosfat, detergen, dan bakteri E-Coli.
Faktor
yang menyebabkan kualitas sungai Ciliwung semakin memburuk adalah meningkatnya
perkembangan pembangunan perumahan dan pertokoan disepanjang bantaran sungai
Ciliwung serta tidak berfungsinya penegakan hukum. Dibutuhkan upaya yang baik
dan tersusun untuk mengatasi pencemaran di sungai ini.
Pengaruh Pencemaran Air terhadap Kualitas
Air Tanah
Harmayani dan Konsukartha
(2007: 94) menyatakan bahwa air tanah adalah air yang tersimpan/terperangkap di
dalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/penambahan secara terus menerus
oleh alam. Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu pembagian zone air tanah
menjadi dua zone besar:
1.
Zone air berudara (zone of aeration)
Zone
ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih dapat kontak
dengan udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air
tanah permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan lapisan
kapiler yang berisi air kapiler.
2.
Zone air jenuh (zone of saturation)
Zone ini adalah
suatu lapisan tanah yang mengandung air tanah yang relatif tak terhubung dengan
udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer
bebas.
Harmayani dan Konsukartha
(2007: 94) mengatakan bahwa air tanah secara umum mempunyai sifat-sifat yang
menguntungkan, khususnya dari segi bakteriologis, namun dari segi kimiawi air
tanah mempunyai beberapa karakteristik tertentu tergantung pada lapisan
kesadahan, kalsium, magnesium, sodium, bikarbonat, pH, dan lain-lainnya.
Keuntungan dan kerugian pemanfaatan air tanah adalah sebagai berikut:
1.
Keuntungan
a. Pada umumnya bebas dari bakteri pathogen.
b. Dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut.
c.
Paling praktis dan ekonomis untuk
mendapatkan dan membagikannya. d. Lapisan tanah yang menampung air biasanya
merupakan tempat pengumpulan air alami.
2.
Kerugian
a. Air tanah
sering kali mengandung banyak mineral-mineral seperti Fe, Mn, Ca dan sebagainya.
b.
Biasanya membutuhkan pemompaan.
Air tanah
merupakan sumber utama air minum dan irigasi yang dbisa didapatkan dengan cara
membuat sumur bor atau sumur galian. Kualitas air untuk minum berbeda dengan
kualitas air untuk irigasi. Tetapi apabila kualitas tanah tidak dijaga dengan
baik dan benar, maka akan mengakibatkan pencemaran air tanah pada sumber-sumber
air yang tersedia. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau,
warna, dan rasa.
Sumur merupakan sumber
utama penyediaan air bersih bagi penduduk baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Saat ini, air sumur dangkal dijumpai
banyak yang mengalami pencemaran. Sumur-sumur air tanah masyarakat
mempunyai risiko tercemar oleh koli-fekal
yang merupakan bakteri indikator limbah ekskreta karena beberapa kemungkinan
yaitu kondisi lingkungan (hidrogeologi dan sanitasi lingkungan), dan
sosial-budaya yang berkaitan.
Wilayah-wilayah
pemukiman padat seperti kota-kota besar menghadapi kecenderungan gangguan
terhadap kualitas air tanah dan limbah cair domestik yang tinggi, karena tidak
memiliki sistem sanitasi dan pengolah ekskreta yang baik. Air tanah biasanya
tercemar oleh limbah cair domestik hasil kegiatan manusia berupa sampah
kegiatan manusia sehari-hari, limbah tinja, dan limbah industri yang tidak
dikelola dengan baik. Mason, 1991 (dalam Halang 2004: 40) menyatakan bahwa terdapat
beberapa bahan pencemar seperti bahan mikrobiologik (bakteri, virus, parasit),
bahan organik (pestisida, deterjen), bahan inorganik (garam, asam, logam) serta
bahan kimia lainnya sudah banyak ditemukan dalam air yang kita pergunakan.
Air tanah dalam aquifer sangat mudah mengalami
penurunan dan tercemar karena waktu pembaruannya berlangsung sangat lambat.
Waktu pembaruan air tanah sekitar 1400 tahun, sementara air sungai hanya 20
hari. Jika terdapat bahan pencemar (polutan) yang mencemari air tanah, maka air
tanah tersebut tidak mampu mendegradasi polutan tersebut karena:
- Air tanah mengalir sangat
lambat (0,3 m/hari) sehingga polutan tidak terencerkan dan terdispersikan
secara efektif;
- Terdapat
sangat sedikit populasi bakteri dekomposer;
- Suhu
rendah di dalam air tanah memperlambat proses dekomposisi limbah.
Ini
berarti akan dibutuhkan ratusan hingga ribuan tahun untuk mendegradasi limbah
yang masuk ke dalam air tanah, bahkan terhadap limbah nondegradable
(seperti timbal dan arsen) dapat tinggal di dalam air tanah secara permanen.
Candra (2015)
mengatakan bahwa air tanah banyak tercemar limbah rumah tangga dan bakteri
E-Coli (Eschercia Coli). Bakteri
E-Coli sering dijadikan indikator dari tercemarnya air tanah dalam satu
wilayah. Bakteri ini biasanya keluar bersama tinja. Jika masuk saluran
pencernaan melalui makanan atau minuman, bisa menimbulkan gangguan kesehatan
(tifus, kolera, hepatitis, diare).
Salah satu contoh nyata
penelitian tentang adanya bakteri E-Coli dalam air tercemar terdapat dalam
jurnal yang berjudul Dampak Pencemaran Air terhadap Kesehatan Lingkungan dalam
Perspektif Hukum Lingkungan (Studi Kasus Sungai Code di Kelurahan Wirogunan
Kecamatan Mergansan dan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta)
oleh Puspitasari Eka Puspitasari tahun 2009. Isi jurnal mengatakan bahwa
bakteri E-Coli banyak ditemukan di Sungai Code karena banyaknya bangunan septic tank yang tidak kedap air
sehingga kotoran bisa merembes masuk ke dalam tanah. Selain itu, jarak septic tank dengan sumber air kurang
dari jarak yang dianjurkan yaitu 10 meter.
Langkah yang belakangan
banyak diambil dalam mengatasi pencemaran air tanah adalah membuat sumur
resapan atau lubang biopori. Biopori adalah metode resapan air yang ditujukan
untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah.
Sehingga, kuantitas air tanah akan bertambah.
Oleh karena itu, cara
tersendiri dalam menjaga lingkungan agar selalu bersih, indah, dan nyaman. Kualitas
dan kuantitas air tanah pada daerah permukiman tersebut harus terjamin, agar
dapat digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari sesuai dengan standar
kesehatan dan baku mutu kualitas air.
Dampak Pencemaran Air terhadap Estetika
Lingkungan
Air dapat dikatakan
tercemar apabila kualitas airnya menurun hingga ke tingkat yang membahayakan
makhluk hidup sehingga air tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya dalam
kehidupan sehari-hari. Menurut Puspitasari (2009: 30), air sebagai komponen
sumber daya alam yang sangat vital, maka harus dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 33
Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen. Dengan adanya pencemaran, maka lingkungan
yang ada di sekitarnya, baik lingkungan abiotik, lingkungan biotik, dan
lingkungan sosial akan terganggu peruntukan fungsinya.
Puspitasari (2009: 30)
mengatakan kegiatan pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko untuk
menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup sehingga fungsi
ekosistem menjadi terganggu dan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Hal ini berpengaruh terhadap keberadaan
sumber daya air yang semakin menurun kualitasnya sebagai akibat pencemaran air
dari kegiatan membuang limbah cair ke sungai atau sumber air.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan
di sekitarnya. Banyak organisme, biota, hewan, dan tumbuhan yang menjadi rusak
atau malah mati karena pencemaran tersebut. Demikian juga dengan warga yang
tinggal di sekitar bibir sungai, mereka rentan sekali terkena penyakit karena
adanya zat-zat tertentu yang merugikan tubuh.
Salah satu penelitian
yang diteliti oleh Puspitasari Eka Puspitasari di salah satu sungai di
Yogyakarta menyatakan bahwa sungai tersebut cenderung mengalami penurunan
kuantitas dan kualitas air. Penurunan kuantitas lebih banyak disebabkan oleh
terjadinya perubahan fungsi daerah tangkapan air sehingga pada musim hujan air
tidak meresap ke dalam tanah tetapi kangsung masuk ke saluran pembuangan atau
badan sungai sehingga terjadi banjir. Sedangkan pada musim kemarau, persediaan
air berkurang karena suplai air dari mata air juga telah berkurang. Warga yang
tinggal di sekitar sungai tersebut, menetap dengan kondisi di bawah layak. Hal
tersebut disebabkan letak bangunan yang tidak tertata serta lingkungan yang
kotor dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Adanya pencemaran air yang menyebabkan air menjadi
keruh/tidak jernih, dapat membuat hilangnya pemandangan yang asri dan indah
pada aliran sungai dan sekitarnya. Hal ini dapat merusak nilai keindahan atau
estetika lingkungan. Keindahan lingkungan tidak hanya terdapat pada apa yang
kita lihat saja, namun juga apa yang kita dengar dan apa pula yang kita rasa.
Semakin banyaknya zat
organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan
semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat dan dapat mengurangi
estetika lingkungan pada wilayah tersebut. Dengan adanya bau yang ditimbulkan
dari air yang tercemar, sebagian manusia enggan tinggal pada wilayah tersebut.
Dan sebagian manusia ketika melewati sungai yang tercemar, mereka akan menutupi
hidungnya yang menandakan sungai tersebut sudah tercemar. Ini merupakan salah
satu hal yang membuat turunnya kualitas lingkungan. Limbah minyak atau lemak
juga dapat mengurangi estetika lingkungan. Selain bau, limbah tersebut juga
menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin dan tidak pantas untuk dipandang.
Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang
sangat banyak. Inipun juga dapat mengurangi estetika. Hal-hal yang terjadi di
atas dapat mengurangi niat seseorang ketika ingin melakukan travelling. Karena seseorang tersebut
tidak nyaman dengan lingkungan yang akan di tempatinya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan ketika lingkungan
tercemar air kondisi lingkungan yang manusia tempati menjadi tidak nyaman.
Terlebih apabila pencemaran air tersebut disebabkan oleh sampah. Sampah- sampah
akan membuat berbagai macam kerugian bagi makhluk hidup. Selain tidak sedap
dipandang mata, sampah juga akan menyebabkan bau yang sangat menyengat. Ini
sungguh tidak nyaman digunakan sebagai tempat bermukim bagi masyarakat.
Dari penjelasan sedikit di atas, beberapa pengaruh dari pencemaran air terhadap
estetika lingkungan sudah mulai bermunculan di sekitar masyarakat dan muncul
dampak yang berbeda-beda. Selain dampak- dampat tersebut masih banyak lagi
dampak yang dapat dirasakan, baik disadari maupun tidak. Oleh karena itu,
menjaga lingkungan agar tetap sehat tidaklah sulit untuk dilakukan. Dengan
dimulai hal-hal yang kecil yang terkadang sering dilupakan oleh masyarakat,
misalnya membuang sampah sekecil apapun pada tempatnya.
Penutup
Kesimpulan
Hasil penulisan yang
telah ditulis diatas diperoleh dari beberapa rujukan buku maupun jurnal-jurnal
online. Ada beberapa pengaruh pencemaran air terhadap ekosistem air diantaranya
indikator
yang umum diketahui pada pemeriksaan air adalah pH atau konsentrasi ion
hydrogen dan oksigen terlarut (Dissolved
Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemical
Oxygen Demand, BOD), serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD). Kemudian, beberapa kontaminan yang
menyebabkan terganggunya ekosistem air adalah bahan buangan nutrien yang
berlebih, bahan
buangan limbah industri, dan bahan
buangan panas.
Kualitas tanah menurun apabila tidak dijaga dengan baik dan
benar. Maka dapat mengakibatkan pencemaran air tanah pada sumber-sumber air
yang tersedia. Air tanah biasanya tercemar oleh limbah
cair domestik hasil kegiatan manusia berupa sampah kegiatan manusia
sehari-hari, limbah tinja, dan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik.
Kualitas air yang terganggu ditandai
dengan perubahan bau, warna, dan rasa.
Pencemaran air dapat menyebabkan air
menjadi keruh/tidak jernih dan membuat hilangnya pemandangan yang asri dan
indah pada aliran sungai. Semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke
lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya
ditandai dengan bau yang menyengat dan dapat mengurangi estetika lingkungan
pada wilayah tersebut. Dengan adanya bau yang ditimbulkan dari air yang
tercemar, sebagian manusia enggan tinggal pada wilayah tersebut.
Saran
1. Bagi Pembaca
Bagi para pembaca makalah ini,
apabila memiliki minat untuk menulis tentang penelitian pengaruh pencemaran air
terhadap kesehatan lingkungan, penulis harapkan dapat menulis lebih baik dan
benar.
2. Bagi peneliti selanjutnya
a.
Penulis harapkan makalah ini menjadi
rintisan bagi penulisan makalah selanjutnya.
b.
Pentliti selanjutnya diharapkan menambah
referensi bacaan lain.
c.
Perlu penulisan yang berkualitas agar
dapat berguna bagi pembaca.
DAFTAR
RUJUKAN
Fardianz, Srikandi.
1992. Polusi Air dan Udara.
Yogyakarta: Kanisius.
Halang, Bunda. 2004. Bioscientiae. Toksisitas Air Limbah Deterjen terhadap Ikan
Mas (Cyprinus carpio), 1 (1). (Online), (http://bioscientiae.tripod.com),
diakses 7 Mei 2017.
Harmayani dan Konsukartha. 2007. Jurnal
Pemukiman Tanah. Pencemaran Air Tanah Akibat
Pembuangan Limbah Domestik di Lingkungan Kumuh, 5 (2). (Online), (http://ojs.unud.ac.id/index.php/natah/article),
diakses 7 Mei 2017.
Organization, World Health. 2000. Bahaya Bahan Kimia pada Kesehatan Manusia
dan Lingkungan. Terjemahan Widyastuti. 2002. Jakarta: Buku Kedokteran
EGC.
Puspitasari, Puspitasari Eka. 2009.
Mimbar Hukum. Dampak Pencemaran Air
terhadap Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Hukum Lingkungan (Studi Kasus
Sungai Code di Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergansan dan Kelurahan
Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta), 21 (1). (Online), (http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal), diakses 22 Februari
2017.
Warlina, Lina. 2004. Pencemaran Air: Sumber, Dampak, dan
Penanggulangannya. (Online). (http://www.rudyct.com/PPS702-ipb),
diakses 22 Februari 2017.
Yudo, Satmoko. 2010. Kondisi Kualitas Air Sungai Ciliwung di
Wilayah DKI Jakarta Ditinjau dari Parameter Organik, Amoniak, Fosfat, Deterjen,
dan Bakteri Coli, 6 (1). (Online). (http://ejurnal.bppt.go.id/ejurnal2011),
diakses 7 Mei 2017.
Comments
Post a Comment